Jumat, 29 Januari 2016

Arus Balik Profesi Guru

Awal tahun 1990-an, ketika saya masih SMA mendengar nama guru, bayangan yang terbentuk adalah profesi yang memiliki gaji pas pasan. Tidak salah jika profesi guru menjadi profesi kelas dua, tidak menjadi pilihan pertama yang diburu oleh siswa SMA. Hal ini ditandai dengan rendahnya animo untuk menjadi mahasiswa IKIP saat itu. Hal itu juga yang saya alami.Namun ditengah derasnya keinginan untuk mengejar karir diluar guru, saya mengalami sebuah perspektif yang mengubah cita cita saya. Berhubung Bapak saya dalah guru, beliau menanyakan cita cita saya. Setelah mendapat jawaban saya, beliau menyarankan agar saya mengubah cita cita, dan mengarahkan untuk menjadi guru. Okelah langsung berikutnya selama saya menjadi mahasiswa IKIP, saya mulai menyadari bahwa profesi guru merupakan profesi yang penting bagi peradaban sebuah bangsa. Mulai dari itulah saya menikmati menjadi mahasiswa IKIP. Setelah saya lulus ada arus balik yang menggembirakan: 1. Pergantian rezim yang pro terhadap kesejahteraan PNS. Kebijakan berikutnya diikuti dengan meningkatkan kesejahteran guru. 2. Mulai diterapkannnya program wajib belajar 9 tahun yang memberi peluang besar guru direkrut menjadi aparat sipil negara. 3. Munculnya program sertifikasi guru, yang semakin memberikan kesejahteraan bagi guru. Menapaki 3 hal penting di atas melambungkan cita cita saya untuk menjalankan profesi guru sebaik baiknya. Ada harapan yang sangat ideal ingin diwujudkan , seiring dengan semakin meningkatnya perhatian, kepedulian dan peningkatan kesejahteraan guru. Namun yang terjadi sekarang nampaknya masih Jauh Api dari Panggang. Kebijakan kebijakan yang harapkan mampu meningkatkan kualitas guru seolah mengalami anti klimaks. Contoh paling mudah adalah peringkat Indonesia dalam survei tentang literasi dan pemahaman pada bisang bahasa dan sains. Indonesia masih berada di peringkat bawah. Kalah jauh diabnding negara tetangga kita di ASEAN. Apa penyebabnya ? Analisis sudah banyak dilakukan, komentar sudah banyak diungkapkan, namun belum ada perbaikan yang berarti. Menurut hemat saya, saat ini terjadi sebuah keadaan yang mengkhawatirkan pada profesi guru. Sebagian guru yang saya kenal mulai menanggalkan idealisme-idealisme yang bersumber pada landasan filosofi pedagogik maupun idealisme yang berbasis pada kebudayaan Indonesia. Menjadi profesi guru tidak dijalankan secara serius, hanya menjadi formalitas belaka. Maka sekarang diperlukan guru guru yang kembali menjalankan profesi berdasarkan cara pandang pedagogik dan cara pandang budaya. Tidak terbelenggu pada dapat apa atau dapat berapa tetapi menjalankan profesi untuk selalu digugu lan ditiru. Pertanyaannya berapa lama mewujudkannya?

Senin, 02 Mei 2011

Joki Ujian Nasional



Ditengah khidmatnya pelaksanaan Ujian Nasional 2011 tingkat SMP berlangsung, terbetik kabar adanya penangkapan oknum guru dan siswa yang terduga menjadi joki Ujian Nasional(UN). Sungguh hal yang sangat tragis !Guru yang notabene adalah pendidik telah memberikan contoh didikan yang salah. Bagaimana nantinya generasi yang dia didik. Peristiwa ini semakin memperpanjang daftar anomali duia pendidikan kita.Tahun lau bahkan sampai polisi menggerebek proses kecurangan Ujuan Nasional tingkat SMA. Dalam kejadian tersebut melibatkan guru dan kepala sekolah.Mengapa joki joki ini selalu ada? Menurut penulis joki UN sebenarnya dapat diibaratkan puncak gunung es. Yang nampak sebagian kecil namun pada dasarnya sebenarnya cukup banyak, hanya saja karena tertutup menjadi tidak kelihatan.
Fenomena akan saja dapat terjadi selama cara berpikir kita selalu berorientasi pada produk (hasil). Memang tidak dapat dipungkiri seorang guru dan kepala sekolah akan semakin senang jika prestasi Ujian nasional (UN) di sekolahnya bagus. Yang ditandai dengan kelulusan 100%. Namun sebaiknya cara pandang tersebut harus dimiliki secara utuh dengan mengaitkan aspek perencanaan, proses dan produk. Sehingga harusnya ada timbul rasa malu jika produk yang dihasilkan tidak sepadan dengan proses. Demikian pula timbul rasa malu dan berusaha memberikan yang terbaik jika kita sudah melaksanakan proses sesuai rencana namun hasilnya belum maksimal.Bukan melakukan manipulasi maupun mengambil jalan pintas. Kasus joki yang ditulis di atas ditengarai karena siswa yang terdaftar dalam nominasi UN ternyata di tengah jalan keluar sehingga muncul rasa eman eman, yang akhirnya mengantar pada perbuatan yang tidak terpuji. Kita kadang kadang melihat fenomena adanya kegamangan prinsip yang dipegang oleh guru dan kepala sekolah. Mereka seolah terbawa dalam suasana makan buah simalakama. Hal ini terkait dengan misalnya menaikkan siswa ke jenjang yang lebih tinggi. Nilainya kurang tetapi karena desakan masyarakat takut jika tidak dinaikkan menjadi putus sekolah, takutberbuat anarkis terhadap sekolah akhirnya menaikkan siswanya. Kadang juga anak yang sering bolos diberi pengampunan karena pertimbangan kemanusiaan, sebenarnya hal ini yang masih ada dalam benak guru dan kepala sekolah sehingga menjadikan kejadian kejadian tersebut terus berlangsung.
Ada baiknya kita mulai menerapkan ketegasan kepada siswa dan juga masyarakat agar tujuan pendidikan dapat tercapi secara benar.

Senin, 31 Januari 2011

Potensi Guru Indonesia Masih "Tertidur"


JAKARTA, KOMPAS.com — Kunci perubahan dalam pendidikan terletak pada guru dan kepala sekolah yang menghadapi siswa secara langsung. Jika mereka diabaikan, hal itu akan berdampak pada siswa. Siswa akan berhasil jika diberi lingkungan sekolah yang baik.

Demikian diungkapkan Ketua Perhimpunan Indonesia untuk Pengembangan Kreativitas Ida I Gede Raka pada acara puncak pendidikan guru SDN Duri Pulo 1-10 di Jakarta, Senin (31/1/2011). Pendidikan guru di sekolah-sekolah yang melayani siswa miskin selama setahun ini didukung Indonesian Overseas Alumni (IOA), wadah bagi alumni Indonesia yang pernah belajar di luar negeri.

Raka yang juga mantan guru besar Insitut Teknologi Bandung menambahkan, potensi guru Indonesia "tertidur". Pasalnya, guru tidak dibantu untuk mengeluarkan potensi kebaikan yang sebenarnya ada dalam tiap dirinya.

Dari testimoni sejumlah guru terungkap bahwa mereka selama ini kurang mau memahami kondisi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu. Akibatnya, guru kurang memotivasi siswa yang tidak mendapat perhatian penuh dari orangtua karena kesibukan orangtua mencari nafkah.

Di sekolah Duri Pulo, misalnya, guru menghadapi siswa yang lambat belajar, malas belajar, ribut, hingga bolos. Para guru diajak untuk berubah dengan mengeluarkan kebaikan untuk mencintai anak-anak didik hingga mengembangkan pembelajaran kreatif dan inovatif.

"Perubahan-perubahan kecil yang dilakukan tiap guru berdampak baik ke siswa. Mereka jadi senang belajar dan hadir ke sekolah. Para guru berharap supaya terus didukung dalam pengembangan diri dan cara belajar kreatif," kata Karsono, Kepala SDN Duri Pulo 10.

Ketua Umum IOA Pramukti Surjaudaja mengatakan, pendidikan adalah senjata paling dahsyat untuk mengubah dunia. "Di tangan gurulah senjata itu akan memberi hasil yang baik. Negeri ini butuh guru-guru yang mau berubah untuk memberikan yang terbaik bagi siswanya," kata Pramukti.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah perlu mengubah pendekatan pendidikan dengan mempsisikan guru dan kepala sekolah sebagai bagian yang terpenting. Guru tidak semata diberi kemampuan untuk berubah. Yang terpenting justru kemauan untuk berubah.

"Berubah bukan masalah kemampuan, tetapi kemauan. Guru yang hanya dikasih kemampuan belum tentu membawa perubahan kalau tidak dibantu mau dengan senang hati berubah," kata Raka.
Sumber:http://edukasi.kompas.com/read/2011/01/31/19151967/

Jumat, 07 Januari 2011

Sekolah Negeri dan Swasta Beda

Penyelenggaraan pendidikan bisa dilakukan oleh Pemerintah dan swasta. Jika dilakukan oleh Pemerintah maka disebut sekolah negeri, akan tetapi jika dilakukan oleh masyarakat maka disebut swasta. Atas dasar ini, swasta dan negeri harus dibedakan.

’’Pemerintah punya keterbatasan, dan berdasarkan undang-undang itu penyelenggaraan pendidikan bisa dilakukan pemerintah dan masyarakat. Kalau semuanya menjadi tanggungan Pemerintah, maka peran masyarakat akan hilang,’’ ucap Menteri Pendidikan Nasional ketika ditanya soal gugatan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 Pasal 55 ayat 4, Jumat (7/1).

Menurut Nuh, berdasarkan pandangan dari sisi pemerintah atas UU Sisdiknas, pendidikan itu sejak awal dilakukan terbuka, yaitu bisa dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Jika kata ’dapat’ dalam pasal itu diganti dengan kata wajib, maka semuanya menjadi tanggungan pemerintah dengan kata lain menghilangkan konsep swasta.

’’Bukan kalau pemerintah memberikan status sama dengan negeri, maka yang swasta diberikan fasilitas yang sama dengan negeri, lalu apa bedanya swasta dengan negeri’’ tuturnya. Akan tetapi jika masyarakat punya pandangan lain, hal itu dipersilahkan. ’”Masyarakat bisa melalui mekanisme pengujian di MK (Mahkamah Konstitusi), nanti diputuskan apa pemerintah wajib memenuhi seluruh pendidikan yang ada di masyarakat,’’ tuturnya.

Justru kalau semuanya menjadi kewajiban pemerintah, swasta tak bisa mengembangkan diri dan masyarakat memiliki keterbatasan untuk berpartisipasi dalam pendidikan. ’’Justru pemerintah meletakkan fondasi bahwa pendidikan menjadi milik semua,’’ ucapnya.

Pemerintah dari awal memberikan bantuan melalui BOS atau bantuan guru DPK, yang mekanisme bantuannya melalui anggaran kabupaten dan kota. Anggaran fungsi pendidikan ini bukan hanya untuk negeri akan tetapi untuk swasta. Ia menambahkan masyarakat harus membedakan antara hak perorangan dan lembaga.

’’Semua bantuan akan diterima secara bertahap,karena pemerintah punya keterbatasan. Bagi anak-anak miskin, ada sekolah dasar yang ada di setiap pedesaan yang menjadi hak menerima pendidikan. Jadi tidak ada diskriminasi,’’ pungkasnya.

Sumber: REPUBLIKA.CO.ID

Guru Agen Perdamaian


Guru perlu aktif mempromosikan nilai-nilai kewarganegaraan, perdamaian, dan keberagaman. Sebab, guru mengemban misi menyiapkan generasi penerus bangsa yang bertanggung jawab.

Guru juga harus membekali muridnya dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan hidup.

Hal itu merupakan bagian dari seruan bersama para pemimpin lembaga internasional untuk memperingati Hari Guru Internasional yang jatuh pada hari Selasa (5/10/2010).

Seruan bersama di Jakarta itu datang dari Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa- Bangsa (UNESCO), Badan PBB untuk Anak-anak (Unicef), Program Pembangunan PBB (UNDP), Organisasi Buruh Internasional, dan Education International.

Para guru berperan untuk membangun harapan bangsa yang ingin memiliki generasi cinta damai dan hidup harmonis dalam keragaman. Sebab, banyak anak-anak saat ini mengalami trauma akibat menyaksikan kekerasan yang ekstrem, mengalami kehancuran rumah, dan kehilangan anggota keluarga.

Seruan dunia kepada guru itu, kata Ketua Umum Federasi Guru Independen Indonesia Suparman, amat relevan dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia saat ini. Guru perlu ikut aktif memulihkan kondisi sosial masyarakat dengan mengampanyekan penghentian segala bentuk kekerasan dan konflik. Di sekolah, guru harus menerapkan sikap antidiskriminasi dan memahami keberagaman.

Pengamat pendidikan HAR Tilaar mengatakan, gesekan-gesekan sosial sering terjadi sebagai konsekuensi masyarakat Indonesia yang semakin tidak mengenal budaya Nusantara.

Pendidikan nasional tidak lagi memperkuat kebudayaan bangsa yang seharusnya diajarkan di sekolah. Ini terjadi karena pemerintah tak lagi menyatukan kedua unsur itu dalam satu departemen: pendidikan dan kebudayaan.

Tilaar menegaskan perlunya memperkuat pendidikan multikulturalisme di sekolah. Upaya itu penting untuk membentuk generasi muda yang mampu menghargai perbedaan budaya, agama, dan suku, serta keragaman lainnya.

”Pendidikan yang didesentralisasikan justru bisa mengancam. Bagaimana mau menyatukan bangsa Indonesia kalau guru terpaku di satu daerah. Ini karena guru sekarang jadi milik bupati atau wali kota,” katanya.

Setelah berbagai konflik melanda Indonesia berlatar belakang perbedaan agama dan suku, guru-guru mulai menyadari pentingnya membekali siswa dengan pendidikan damai. Pendidikan damai

Seperti di Sulawesi Tengah dan Maluku, guru-guru yang difasilitasi World Vision Indonesia melalui Wahana Visi Indonesia (WVI) mengembangkan pendidikan damai yang dinamakan pendidikan harmoni.

”Pendidikan harmoni merujuk dari pendidikan damai. Kami ingin memastikan nilai-nilai perdamaian, kemanusiaan, hak asasi manusia, multikulturalisme, dan perlindungan anak terintegrasi dalam kurikulum SD,” kata Frida Siregar, staf WVI untuk Pendidikan Damai Wilayah Sulawesi dan Maluku.

Pendidikan harmoni lahir dari semangat penyatuan dalam keberagaman. Kompetensi nilai harmoni yang dikembangkan adalah harmoni diri (tanggung jawab, keyakinan pada ajaran agama, kepercayaan); harmoni sesama (penghargaan, kejujuran, kepedulian); serta harmoni alam (ramah lingkungan, melindungi, kewarganegaraan).

Menurut Frida, dari hasil penelitian awal WVI di Palu dan Poso tahun 2009 ditemukan bahwa pemahaman akan perbedaan suku dan agama yang ada di masyarakat masih lemah. Masih ditemukan anak dengan agresivitas tinggi, rasa dendam, dan enggan berinteraksi dengan teman yang berbeda agama.

Di Palu, 35 persen anak menyatakan tidak mau berteman dengan mereka yang berbeda agama dan 14,2 persen tidak tahu. Di Poso, 10,8 persen anak tidak mau berteman dan 15 persen tidak tahu. (ELN)

Sumber: KOMPAS.com

Minggu, 15 Agustus 2010

Pendidikan Karakter Diterapkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

SURABAYA--Pendidikan karakter diterapkan dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Demikian disampaikan Kabid Kurikulum Pendidikan Dasar Balitbang Kemendiknas Erry Utomo di Surabaya Sabtu (8/8) dalam 'Seminar Kebijakan Pendidikan Nasional Tentang Pendidikan Karakter'.

Menurut Erry, pendidikan karakter dilakukan pemerintah tidak dalam bentuk mata pelajaran. ''Sebaliknya, menjiwai di setiap mata pelajaran serta didorong menjadi budaya sekolah,'' ujarnya.

Karena itu, kata Erry, hal ini mulai dilakukan tidak hanya untuk perguruan tinggi, tapi juga dari jenjang pendidikan dasar dan menengah. ''Pemerintah mendorong melalui bagaimana sekolah tersebut membentuk budaya sekolah bersih, rapi, dan nyaman sebagai syarat untuk membentuk pendidikan berkarakter,'' paparnya.

Selain itu, kata Erry, pemerintah juga saat ini kembali mendorong sekolah-sekolah dasar dan menengah guna memajukan kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka di sekolah yang mampu menumbuhkan pendidikan karakter kepada anak, serta kejujuran dalam ujian sekolah atau ujian nasional. ''Hingga kini, memang belum terlihat hasilnya. Namun, kami harapkan hasil itu akan terasa hingga lima tahun ke depan. Jika tidak digulirkan kembali pendidikan karakter ini, dikhawatirkan anak-anak Indonesia bisa terancam dari sisi moral, karena keterpurukan moral tanpa ada karakter,'' cetusnya.

Selain itu, sebanyak 70 ribu siswa per tahun akan diasramakan untuk belajar tentang pendidikan karakter. ''Jika gurunya sudah diajarkan, maka anak didik yang akan menikmati,'' jelas Erry.

Staf Khusus Mendiknas bidang Media, Sukemi, mengatakan, pengembangkan pendidikan karakter harus dari kalangan jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Pasalnya, pendidikan karakter itu merupakan bagian dari kontrak kinerja Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh dengan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. ''Pendidikan karakter ini akan berkutat pada empat hal yakni, olah hati, olah pikir, olah rasa, dan olah raga,'' jelasnya.

Olah hati yang dimaksud yakni berkata, bersikap dan berperilaku jujur. Olah pikir berarti cerdas yang selalu merasa membutuhkan pengetahuan. Olah rasa artinya memiliki cita-cita, dan terakhir olah raga artinya menjaga kesehatan di tengah-tengah menggapai cita-cita tersebut. ''Empat hal ini yang menjadi perhatian pemerintah, karena banyak generasi muda kita saat ini sudah tidak memperhatikan keempat hal itu. Mereka lebih mengutamakan ijazah untuk bekerja namun sayangnya sedikit yang berkarakter,'' kata Sukemi.

Apalagi, moral generasi muda bangsa ini semakin lama semakin terpuruk. Ini ditandai dengan banyaknya beredar video porno di kalangan pelajar, ketidakjujuran kalangan selebritas atas fakta video porno yang terjadi, perilaku seksual di kalangan anak muda, dan rasa hormat siswa terhadap guru dan orang tua yang mulai berkurang. ''Inilah yang menjadi salah satu tugas Kementerian Pendidikan Nasional untuk membenahi generasi muda dari sisi karakter. Pembenahan karakter itu dimulai dari para guru, karena dengan melalui guru-lah, murid-murid bisa terbentuk pendidikan yang berkarakter,'' kata Sukemi.

Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Muchlas Samani, menambahkan, pendidikan karakter memang berpatok pada jujur, cerdas, punya cita-cita dan olah raga saja. Meski begitu, pendidikan karakter itu juga diperluas dengan budi pekerti luhur, kerja keras, dan disiplin. Hal tersebut bukan hanya dipengaruhi orang tua dan lingkungan masyarakat saja, melainkan juga guru.

Karena itu, lanjut Muchlas, sudah sepatutnya perguruan tinggi pencetak guru, tidak hanya mencetak guru profesional, namun juga mampu mencetak guru yang punya jiwa pendidikan berkarakter. Gaung tersebut harus dilakukan serentak di seluruh perguruan tinggi pencetak guru di Indonesia.

Di kampus Unesa mulai tahun ajaran ini misalnya, mahasiswa membekali pendidikan berkarakter kepada mahasiswa. ''Artinya, bagi mahasiswa yang ingin menjadi guru, maka akan dididik menjadi calon guru yang benar-benar mengabdi untuk memajukan pendidikan Indonesia melalui pendidikan berkarakter itu,'' jelas Muchlas.
Red: Endro Yuwanto
Sumber: viruscerdas.com melalui REPUBLIKA.CO.ID, 15/8/2010

Selasa, 13 April 2010

Dilema Orangtua Zaman Sekarang

Awal pekan kemarin, saya mengundang orangtua siswa saya karena pada akhir pekan anaknya tertangkap tangan membawa HP ke sekolah. Bagi sekolah SMP yang lain peraturan siswa membawa HP (Hand Phone) agak longgar, tetapi di sekolah saya HP tidak boleh dibawa ke sekolah. Singkat cerita ketika saya berbicara dari hati ke hati dengan orangtua siswa tersebut terungkaplah kegundahan seorang orangtua. Beliau menyatakan bahwa HP dalam penggunaannya bisa mengganggu konsentrasi belajar, namun beliau takut jika anak tidak membawa HP maka akan sulit terlacak keberadaannya secarta real time. Diantara dilema ini saya mengajukan tesis untuk jangan terlalu khawatir tentang keberadaan anak, namun beliau tidak bisa menyembunyikan ketakutannya jika anaknya terjerumus kepada pergaulan yang negatif seperti kebanyakan anak SMP di desanya.

Pertanyaan yang muncul dalam benak saya adalah betapa "manja" nya siswa saya tadi? Permintaanya yang bisa dituruti orangtua sesegera mungkin diwujudkan oleh orangtua. Jika permintaan tersebut belum bisa dikabulkan seketika, orangtua bersusah payah untuk mewujudkannya. Kadang kadang saya teringat pengalaman pribadi saya, keinginan untuk dapat menggunakan sepeda motor pada saat SMA baru kesampaian 5 tahun kemudian. Sementara siswa saya sudah diberi iming iming untuk dibelikan sepeda motor setelah masuk SMA ( kira kira 2 tahun lagi). Dalam pandangan saya alangkah tidak bijaksana jika memberikan sesuatu pada anak tanpa mempertimbangkan keadaan mental dan cara berpikir anak. Orangtua mungkin berpikir praktis sementara anak anak berpikir hedonis.

Terlepas dari hal tersebut, mungkin ini bisa jadi adalah tanda tanda zaman di mana tuntutan masyarakat menjadi serba cepat dan instan. Cara berpikir ini kemudian membuat anak anak berpikiran yang sama. Anak remaja sekarang sudah fasih mengunakan HP, komputer, Laptop, IPod atau IPad sementara apresiasi mereka terhadap sesuatu sangat minim. Mereka tidak pernah berpikir bahawa hidup ini susah, cari uang tidak gampang, masa datang lebih berat tantangannya dsb. Inilah dilema yang menggelayuti keadaan masyarakat kita, terutama relasi orangtua dan anak. Lebih celakanya lagi tidak banyak orangtua yang menyadari ini...

Senin, 11 Januari 2010

Mendiknas: UN bukan Standar Tunggal


JAKARTA--Pemerintah menegaskan bahwa Ujian Nasional (UN) tidak akan dijadikan syarat tunggal dalam menentukan kelulusan siswa SMP dan SMA. Pemerintah juga menyatakan tetap menggelar UN pada 2010 ini. Hal itu karena tidak ada satu pun produk hukum yang memerintahkan pemerintah menghentikan UN.

"Untuk saat ini, dengan berbagai pertimbangan, UN ini lebih banyak positifnya dbanding negatifnya," kata Menteri Pendidikan Nasional, M Nuh, usai mengikuti Rapat Kabinet Terbatas Bidang Kesejahteraan Rakyat, di Kantor Presiden, Kamis (7/1).

Nuh menegaskan, siswa yang tidak lulus akan diberi kesempatan mengikuti ujian ulang pada mata pelajaran yang tidak lulus atau keseluruhan. Selain itu, kata dia, pemerintah memberi opsi lain berupa ujian Paket C. "UN itu bagian dari sistem evaluasi," kata Nuh.

Sistem evaluasi yang dimaksud itu adalah bagian dari proses belajar mengajar. Sehingga, ujar dia, UN diistilahkan sebagai pohon, sedangkan sistem dalam proses belajar mengajar itu diistilahkan sebagai hutan. "Jangan sampai ketika memperdebatkan itu, hutannya menjadi tidak terawat," kata Nuh.

Dia mengatakan, keputusan pemerintah untuk tetap melaksanakan UN itu sudah mengakomodir aspek-aspek yang menjadi perhatian masyarakat. Nuh menegaskan, UN bukan suatu hal yang menakutkan. "Jangankan anak, sampeyan sendiri kalau diuji stress, maka yang penting adalah bisa mengelola potensi psikologis untu mengelola per-stress-an itu," kata Nuh. UN juga mendukung Indonesia untuk menang di kompetisi global.

Menurut Nuh, terdapat empat landasan kelulusan, yakni telah menyelesaikan seluruh program pendidikan; memiliki nilai akhlak, budi pekerti, dan moral yang baik; lulus ujian di tingkat sekolah; dan lulus UN.

Dia mengatakan, penggunaan UN telah melalui evaluasi yang panjang. Nuh mengingatkan, syarat kelulusan pernah sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, yakni dalam kurun waktu 1972 hingga 1992. Akibat adanya perbedaan kualitas hasil pendidikan, maka pemerintah melaksanakan UN.

Saat ini, syarat kelulusan dalam UN adalah memiliki nilai di atas 5,5. "Boleh rata-rata 5,5 tapi tidak boleh ada angka empat," kata Nuh. Hasil UN, kata dia, digunakan untuk mengetahui kualitas pendidikan. Dengan cara itu, pemerintah bisa daerah mana yang pendidikannya kurang bagus, sehingga pemerintah bisa intervensi.

Mengenai fatwa Mahkamah Agung (MA) soal kasasi UN, Nuh menegaskan, tidak ada satu kata pun yang minta UN distop atau dilarang. Dia mengatakan, pemerintah hanya diminta membayar uang perkara, meningkatkan kualitas guru, melengkapi sarana prasana, dan aspek informasi sebelum kebijakan baru UN dbuat. (Republika OnLine :Kamis, 07 Januari 2010)

Malapraktik Bisa Terjadi di Dunia Pendidikan

JAKARTA--Malapraktik ternyata tak hanya terjadi di dunia kedokteran. Di dunia pendidikan, kasus malapraktik pun banyak ditemukan terutama pada kelas pemula di jenjang pendidikan sekolah dasar (SD), yakni kelas 1, 2 dan 3.

”Siswa malas belajar, menjadi pasif, dan takut terhadap jenis mata pelajaran tertentu, serta prestasi siswa tidak optimal, ini bisa jadi indikasi malapraktik. Padahal, saat di TK siswa-siswa itu kreatif,” ujar Kepala Sub Direktorat Program Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas, Abi Sujak, dalam siaran persnya, Rabu (2/9).

Menurut Abi, indikasi demikian banyak ditemukan pada anak didik. Namun tidak banyak guru yang menyadari bahwa apa yang terjadi pada siswa tersebut sebenarnya merupakan bentuk malapraktik pendidikan. Malapraktik ini, lanjut dia, terjadi akibat beberapa hal. ''Di antaranya guru kurang memahami latar belakang dan bakat siswa serta perbedaan budaya antara guru dengan lingkungan sekolah,'' jelasnya.

Untuk menyelamatkan siswa dari malapraktik ini, Depdiknas bakal menerapkan program induksi bagi guru pemula. Program induksi adalah semacam orientasi bagi guru pemula untuk mengenal dan memahami tugas-tugasnya sebagai pendidik, dengan mengedepankan pengenalan lingkungan dan siswa yang akan dihadapi.

Program yang akan diterapkan selama setahun tersebut bakal melibatkan kepala sekolah maupun guru senior untuk menjadi mentor saat guru pemula melakukan tugas pengajaran di kelas. ”Jika dalam evaluasi ternyata guru yang bersangkutan tidak layak mengajar, maka ia tidak bisa dipaksakan menjadi guru. Ia bisa saja dialihkan ke tugas lain seperti administrasi atau petugas perpustakaan,'' cetusnya.

Program induksi ini, diakui Abi, untuk sementara hanya diberlakukan pada guru-guru pemula. Pertimbangannya, selain keterbatasan dana, umumnya guru pemula belum banyak mengenal lapangan.

Namun, belum bisa dipastikan kapan program induksi ini bakal diterapkan mengingat payung hukumnya belum ada. Namun Depdiknas sendiri sudah menerapkan program ini pada enam kabupaten percontohan yakni Sumedang, Bantul, Pasuruan, Padang, Banjarbaru, dan Minahasa Utara.

Sementara itu, dari data Depdiknas untuk tiga tahun ke depan bakal ada ribuan guru pemula. Menurut Edy Rahmat Widodo, dosen Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Negeri Jakarta (UNJ), pada 2012 nanti terdapat 222 ribu guru yang pensiun, lalu 10 tahun ke depan 470 ribu guru pensiun, dan 15 tahun ke depan 890 ribu guru pensiun.

Edy mengingatkan, 15 tahun ke depan--jika 890 ribu guru pensiun--akan ada sekitar 26,7 juta murid yang akan diajar guru-guru baru. ”Terhadap guru-guru pemula inilah kami akan setting program induksi,” tandasnya. ((eye) diambil dari republika online, 2 September 2009)

Minggu, 10 Januari 2010

Guru Diminta tak Vonis Anak Pintar dan Bodoh

BANDAR LAMPUNG--Dalam proses belajar-mengajar di sekolah formal, guru kelas dan mata pelajaran seharusnya mencari potensi anak, bukan memvonis anak pintar dan bodoh.

Hal tersebut diungkapkan Guru Besar FKIP Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Sudjarwo, dalam seminar pendidikan, Senin (19/10). Menurut dia, seharusnya seorang guru mempunyai kecakapan diagostik dan kompentensi aplikatif.

"Sebagai guru harus bisa menggali potensi atau kemampuan anak didik untuk dikembangkan, bukan memvonis anak ini pintar dan ini bodoh," ujar Sudjarwo.

Selain itu, Sudjarwo mengungkapkan, seorang guru harus memiliki otonomi untuk mengatur anak didiknya. Selanjutnya, sama seperti organisasi profesi lainnya, guru harus memiliki kode etik. Kode etik yang dikeluarkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) harus dipatuhi bagi yang tergabung dalam organisasi tersebut. ''Pendidik atau guru harus mempunyai ciri dan prinsip profesionalitas, di antaranya harus ada keahlian khusus,'' jelasnya.

Sudjarwo mengutip makna profesional dari UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Yaitu, pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu dan norma tertentu, serta memerlukan pendidikan profesi. Ia menambahkan ciri profesionalitas guru harus memiliki keahlian khusus, selain panggilan hidup. Berikutnya, memiliki teori yang baku lalu mengabdikan diri untuk masyarakat.

Profesionalitas guru berikutnya, kata Sudjarwo, adalah harus mempunyai klien, mempunyai organisasi profesi, dan mempunyai hubungan dengan profesi lainnya. Sedangkan prinsip-prinsip yang harus dimiliki oleh kalangan guru, lanjut dia, ada sembilan hal, yakni memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme. Kemudian memiliki komitmen terhadap mutu, memiliki kualifikasi akademik, dan memiliki tanggung jawab profesional.

Selain itu, ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh guru. Di antaranya, merencanakan, melaksanakan, menilai dan mengevaluasi, meningkatkan kualifikasi akademik dan mengembangkan kompetensi. (mur/eye, Republik Online : Senin, 19 Oktober 2009)

Jumat, 24 April 2009

Persiapan UN

Tanpa terasa, 3 hari lagi merupakan hari yang paling ditunggu-tunggu oleh siswa, guru dan orangtua yang menempuh pendidikan di SMP. Senin depan (27/4) jika tidak ada aral melintang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) akan mulai berlangsung. Bagi guru dan siswa SMP kelas IX, sudah bukan barang baru lagi makhluk yang bernama "persiapan Ujian Nasional". Bahkan pada saat postingan ini saya tulis, di sekolah saya sedang dilaksanakan persiapan UN. Kegiatan yang dilakukan berupa latihan soal, kelompok belajar dan ujicoba UN. Hal itu merupakan persiapan dalam sisi kognitif. Belum lagi persiapan dalam bentuk afektif dan mental, misalnya doa bersama, spiritual building training dan sebagainya. Semuanya tidak lain adalah untuk memperoleh hasil yang maksimal dalam ujian nasional.

Kadang saya berfikir apa tidak kasihan ya anak-anak melaksanakan hal hal itu? Ibarat orang makan, jika makanan yang tersedia itu-itu saja, akhirnya timbul rasa muak. Tapi sisi yang lain jika tidak dibuat agenda seperti itu, bagaimanakah hasil akhirnya ? Dilema seperti ini yang kadang-kadang muncul dalam benak saya, dan mungkin juga guru yang lain.

Mungkin ada baiknya jika persiapan UN pada tahun mendatang, tidak menghalangi siswa untuk menjadikan siswa sebagaimana mestinya siswa, yang mendapatkan pengajaran, pendidikan yang lebih humanis. Namun bagaimana caranya? Menurut saya selama ini kita terperangkap dalam Ujian Nasional Phobia, dimana UN menjadi hal yang menakutkan dan perlu dihadapi seperti menghadapi perang. Jika hal itu selalu dikonstruksikan dalam pikiran siswa dan guru maka ujung-ujungnya adalah serangkai kegiatan yang mendeskonstruksikan siswa sebagai manusia. hii.. ngeri !Kapan hal ini bisa berubah? Tanyakan pada rumput yang bergoyang....( mengutip lagu mas Ebiet).

Jumat, 06 Maret 2009

Selamat Datang !

Selamat datang di blog ini !
Blog ini saya dedikasikan untuk seluruh pendekar pendidikan di Indonesia, terutama pengajar IPA Biologi SMP. Tujuan blog saya untuk lebih mengasah keterampilan menulis dan menganalisis persoalan persoalan dalam pengajaran dan pendidikan biologi SMP. Semoga bermanfaat !